MANAJEMEN BIOLOGIS PADA HUTAN KOTA

Nama Penulis: Ali Nurdin, S.Pd.I
Email: kaptenali1992@gmail.com
Tanggal Pembuatan: 28 Pebruari 2022

  1. Pendahuluan

Lingkungan kota berkembang secara ekonomis, namun menurun secara ekologis. Perkembangan kota di Indonesia dewasa ini cenderung ke arah perkembangan fisik yang lebih banyak ditentukan oleh banyaknya sarana dan prasarana yang ada. Akibatnya, ruang terbuka hijau terabaikan, bahkan menghilangkan wajah alam yang asri. Kawasan hijau sering kali dikalahkan atau dialihfungsikan menjadi kawasan perdagangan, permukiman, perindustrian, serta untuk sarana dan prasarana kota lainnya. Kondisi tersebut sungguh memprihatinkan. Situasi yang sangat terasa perubahan akibat terjadinya pencemaran udara tersebut adalah terjadinya perubahan suhu, menurunnya permukaan air tanah dan permukaan tanah. Kondisi menurunnya akan menyebabkan terganggunya ekosistem perkotaan.

Hutan kota merupakan pendekatan dan penerapan salah satu atau beberapa fungsi hutan dalam kelompok vegetasi di perkotaan untuk mencapai tujuan proteksi, rekreasi, estetika, dan kegunaan fungsi lainnya bagi kepentingan masyarakat perkotaan. Hutan kota tidak hanya berarti hutan yang berada di kota, tetapi dapat pula berarti bahwa hutan kota dapat tersusun dari komponen hutan, dan kelompok vegetasi lainnya yang berada di kota, seperti taman kota, jalur hijau, serta kebun dan pekarangan.

Dalam rencana pembangunan di perkotaan, khususnya pembangunan permukiman, perlu dipersiapkan bentuk dan struktur hutan kota dengan strata banyak sehingga sekaligus dapat menjadi habitat satwa dan sudah ditaman bersamaan dengan pembangunan. Selain untuk meningkatkan kualitas lingkungan , bentuk dan struktur hutan kota berstrata banyak dapat mengurangi biaya pemeliharaan sekaligus dapat menjadi kebun bibit secara alamiah, serta sebagai pelestarian plasma nutfah.

  • Kota dan Permasalahannya

Sebuah kota adalah suatu permukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, terdiri dari kelompok individu-individu yang heterogen dari segi sosial. Menurut  Amos Rapoport dalam Sundari (2007), suatu wilayah disebut sebagai kota apabila memenuhi 10 kriteria berikut

  1. Ukuran dan jumlah penduduknya yang besar terhadap massa dan tempat,
  2. Bersifat permanen,
  3. Kepadatan minimum terhadap massa dan tempat
  4. Struktur dan tata ruang perkotaan seperti yang ditunjukkan oleh jalur jalan dan ruang-ruang perkotaan yang nyata
  5. Tempat di mana masyarakat tinggal dan bekerja
  6. Fungsi perkotaan minimum yang diperinci, yang meliputi sebuah pasar, sebuah pusat administratif atau pemerintahan, sebuah pusat militer, sebuah pusat keagamaan, atau sebuah pusat aktivitas intelektual bersama dengan kelembagaan yang sama.
  7. Heterogenitas dan pembedaan yang bersifat hierarkis pada masyarakat.
  8. Pusat ekonomi perkotaan yang menghubungkan sebuah daerah pertanian di luar kota dan memproses bahan mentah untuk pemasaran yang lebih luas.
  9. Pusat pelayanan (service) bagi daerah-daerah lingkungan setempat.
  10. Pusat penyebaran, memiliki suatu falsafah hidup perkotaan pada masa dan tempat itu.
Baca Juga :  MENINGKATKAN PERANAN SISWA DALAM MENGATASI PEMANASAN GLOBAL

Kegiatan fisik dalam kota memerlukan perhatian dan perancangan sesuai dengan fungsi masing-masing. Sebuah kota mempunyai fungsi majemuk antara lain menjadi pusat populasi, perdagangan, pemerintahan, industri maupun pusat budaya dari suatu wilayah. Untuk melakukan fungsi itu semua maka kota perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai seperti ada kawasan permukiman, perdagangan, pemerintahan, industri, sarana kebudayaan, kesehatan, rekreasi dan lainnya. Kehadiran kota untuk memenuhi kebutuhan sosial dan kegiatan ekonomi penduduk yang selalu berkembang. Hal ini untuk mendukung dan melayani fungsi-fungsi kota yang saling mempengaruhi sebagai berikut :

  1. Kota sebagai pusat berbagai kegiatan untuk daerah sekitarnya. Kota-kota ini cenderung merupakan ruang produktif yang luas.
  2. Kota sebagai penyedia transportasi dan merupakan break of bulk. Transportasi kota merupakan break of bulk, merupakan pelayanan sepanjang rute transportasi sehingga daerah-daerah terpencil pun dapat dicapai dengan mudah karena letak jalur transportasi kota yang strategis.
  3. Kota sebagai titik konsentrasi pelayanan khusus.

Masalah perkotaan di Indonesia akibat ketimpangan tingkat penyediaan pelayanan kota yang tidak seiring dengan pertumbuhan penduduk. Perencanaan kota sebagai bagian dari pemecahan masalah perkotaan perlu dikaitkan dengan pemahaman penduduk, termasuk jumlah pertumbuhannya. Masalah perkotaan antara lain masalah yang berkaitan dengan :

  1. Perusakan alam, meliputi pencemaran air sungai di dalam kota dan penyempitan ruang hijau
  2. Perusakan nilai historis kota
  3. Prioritas diberikan pada kendaraan bermotor, bukan pejalan kaki
  4. Konsenstrasi di kota-kota, pertumbuhan yang cepat di pinggir kota, pemangunan yang tidak beraturan dan menyebar serta memperpanjang jarak tempuh
  • Hutan Kota

Hutan merupakan lahan yang di dalamnya terdiri dari berbagai tumbuhan yang membentuk suatu ekosistem dan saling ketergantungan. Spurr dalam Aiyub (2011) mendefinisikan hutan sebagai kumpulan pohon-pohon atau tumbuhan berkayu lainnya yang pada kerapatan dan luas tertentu mampu menciptakan iklim setempat serta keadaan ekologis berbeda dengan di luarnya. Sedangkan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjelaskan bahwa hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi jenis pepohonan dalam persekutuan dengan lingkungannya yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 tahun 2002 hutan kota merupakan suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan, baik pada tanah negara maupun tanah hak yang ditetapkan sebai hutan kota oleh pejabat yang berwenang. Sedangkan menurut Grey dan Deneke(1978) hutan kota merupakan kawasan vegetasi berkayu yang luas serta jarak tanamnya terbuka bagi umum, mudah dijangkau oleh penduduk kota dan dapat memenuhi fungsi perlindungan dan regulatifnya, seperti kelestarian tanah, tata air, ameliorasi iklim, penangkal polusi udara, kebisingan dan lain-lain.

Baca Juga :  MENINGKATKAN PRESTASI GENERASI Z MELALUI PEMANFAATAN MEDIA TEKNOLOGI (IPAD) DALAM PEMBELAJARAN

Hutan kota adalah suatu areal lahan perkotaan yang terdiri dari beberapa komponen fisik dengan vegetasi berupa pohon-pohon sebagai suatu kesatuan ekosistem yang berperan dan berfungsi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Wilayah perkotaan merupakan pusat-pusat permukiman yang berperan di dalam suatu wilayah pengembangan atau wilayah nasional sebagai simpul jasa atau suatu bentuk ciri kehidupan kota. Hutan kota biasanya tumbuh dan dibangun pada areal kota, tetapi bisa juga dibangun pada pinggiran kota. Dibangunnya hutan kota di area perkotaan sengaja dibuat untuk memperbaiki dan memelihara lingkungan kota. Hutan kota penting untuk keseimbangan ekologi manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi.

Dengan makin banyaknya pembangunan, keberadaan ruang terbuka hijau sangat terbatas dan sangat berpengaruh terhadap ketidakseimbangan dari ekosistem. Misalnya resapan air yang tak berfungsi, terjadinya kekeringan di musim kemarau, serta makin banyaknya polusi udara. Kehadiran hutan kota tentu sangat bermanfaat untuk mengurangi berbagai masalah lingkungan di kota. Selain itu, hutan kota juga berfungsi sebagai perbaikan akan fungsi lingkungan hidup dan menambah nilai-nilai estetis.

  • Manfaat Hutan Kota

Keberadaan hutan kota dianggap tidak menguntungkan dari segi ekonomi jangka pendek. Namun, hutan kota sebenarnya memberikan manfaat lain yang jauh lebih banyak, termasuk manfaat ekonomi bagi perkotaan. Beberapa manfaat dari adanya hutan kota yaitu:

  1. Manfaat Estetika

Lingkungan perkotaan yang padat dengan bangunan dan lalu lintasnya akan terlihat lebih indah jika diimbangi dengan hadirnya hutan kota. Berbagai bentuk dapat dibuat dan disesuaikan dengan tata kota agar wilayah kota terlihat indah, tidak gersang, dan nampak sejuk.

  • Manfaat Hidrologis

Adanya lahan terbuka yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon akan memberikan manfaat hidrologis, yaitu sebagai wilayah resapan air tanah yang bermanfaat terutama pada musim kemarau. Melalui hutan perkotaan, maka air hujan dapat tertampung dan meresap sehingga mengurangi risiko banjir.

  • Manfaat Klimatologis

Hadirnya hutan kota memberikan manfaat seperti iklim mikro dan tingkat kelembapan pada wilayah disekitarnya. Suhu udara, kesejukan dan curah hujan akan mempengaruhi kondisi lingkungan menjadi lebih nyaman.

  • Habitat Flora dan Fauna
Baca Juga :  CARA ASYIK MENINGKATKAN KETERAMPILAN BERBAHASA INGGRIS DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Hutan di kawasan perkotaan menjadi tempat hidup flora dan fauna, serta membentuk ekosistemnya sendiri. Keanekaragaman makhluk hidup memberikan manfaat kelestarian lingkungan.

  • Menurunkan Polusi Udara

Pencemaran di kota-kota besar tidak mudah untuk dihindarkan. Berbagai penyebab seperti kepadatan, pola hidup dan kesadaran masyarakat menjadikan perkotaan mengalami berbagai polusi, terutama polusi udara. Melalui proses fotosintesis pohon yang tumbuh di hutan kota akan menghasilkan oksigen segar bagi masyarakat perkotaan.

  • Manfaat Edukatif

Kawasan hutan kota dapat menjadi sarana pendidikan anak-anak untuk lebih mengenal lingkungan, ekosistem dan kesadaran akan pentingnya kehadiran hutan untuk terus dilestarikan.

  • Manfaat Rekreatif

Banyak kawasan hutan kota yang dijadikan tempat wisata oleh warga sekitar. Selain itu, kegiatan olahraga juga dapat dilakukan disekitar tempat ini karena udaranya yang sejuk dan teduh.

  • Manfaat Ekonomi

Daya tarik wisata dan edukasi dapat memberikan manfaat ekonomi. Roda ekonomi masyarakat sekitar akan berputar dengan adanya kunjungan ke kawasan hutan kota.

  • Bentuk dan Struktur Hutan Kota
  • Bentuk hutan kota

Hutan kota mempunyai fungsi yang efetktif terhadap suhu, kelembaban, kebisingan, dan debu sehingga keempat variable ini dapat mencirikan kelompok hutan kota. Menurut Zoer’aini Djamal Irwan (1994) bentuk hutan kota dapat dikelompokkan menjadi 3 bentuk, yaitu bergerombol, menyebar dan berbentuk jalur.

  1. Bergerombol atau menumpuk, yaitu hutan kota dengan komunitas vegetasinya terkonsentrasi pada suatu areal dengan jumlah vegetasinya minimal 100 pohon dengan jarak tanam rapat yang tidak beraturan.
  2. Menyebar yaitu hutan kota yang tidak mempunyai pola tertentu dengan komunitas vegetasinya tumbuh menyebar terpencar-pencar dalam  bentuk rumpun atau gerombol-gerombol kecil
  3. Berbentuk jalur, yaitu komunitas vegetasinya tumbuh pada lahan yang berbentuk jalur lurus atau melengkung, mengikuti bentukan sungai, jalan pantai, saluran dan sebagainya
  • Struktur hutan kota

Struktur hutan kota ditentukan oleh keanekaragaman vegetasi yang ditanam sehingga terbangun hutan kota yang berlapis-lapis dan berstrata baik secara vertikal maupun horizontal yang meniru hutan alam. Struktur hutan kota dapat diklasifikasikan menjadi 2, yaitu

  1. Berstrata dua, yaitu komunitas tumbuh-tumbuhan hutan kota hanya terdiri dari pepohonan dan rumput atau penutup tanah lainnya.
  2. Berstrata banyak, yaitu komunitas tumbuh-tumbuhan hutan kota selain terdiri dari pepohonan dan rumput juga terdapat semak, terna, liana, epifit, ditumbuhi banyak anakan dan penutup tanah, jarak tanam rapat tidak beraturan dengan strata, serta komposisi mengarah meniru komunitas tumbuh-tumbuhan hutan alam