Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Husnul Khotimah berdiri tahun 2002. Permulaan kerja membangun sistem manajemen pendidikan terealisasikan pada bulan Desember 2002 dengan membuka program SDIT pada bulan juli 2002 tahun pelajaran 2002-2003. Setahun kemudian dibuka program untuk jenjang SMPIT, yang tepatnya pada tahun pelajaran 2003-2004.
Sistem pendidikan yang diterapkan menggunakan sistem pendidikan islami, terpadu dan berkesinambungan dengan nama lain education system boarding school atau pendidikan berbasis pesantren, dimana santri wajib tinggal diasrama dan mengikuti semua program pendidikan. Bagi santri yang sudah menyelesaikan program dijenjang SMPIT otomatis melanjutkan kejenjang SMAIT. Sehingga pada tahun pelajaran 2006-2007 dibuka untuk jejang pendidikan SMAIT. Pesantren Terpadu Al Multazam (Al-Multazam Islamic Boarding School) berada dibawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Al Multazam Husnul Khotimah. Yayasan tersebut berdiri dan diresmikan pada tanggal 2 Mei 2002 dengan akta notaris Hjh. Itje Tresnawiyah, SH. No. 3 Tanggal 2 Mei 2002. SMPIT dan SMAIT Al-Multazam berstatus swasta murni dan telah terakreditasi A (Amat Baik) oleh Badan Akreditasi Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan.